artikel

Pengukuran Titik Kontrol Foto Udara dengan Pesawat Udara Nir-Awak (PUNA) BPN Kabupaten Paser

oleh Tim Arkabumi

Tim Arkabumi pada bulan Maret hingga April 2024 melakukan pengukuran titik kontrol yang digunakan untuk foto udara PUNA (Pesawat Udara Nir-Awak) dI Kabupaten Paser. Pengukuran ini bertujuan untuk mendukung pemetaan bidang tanah oleh Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten Paser. Area lahan seluas kurang lebih 136.00 ha dilakukan pengukuran terhadap lebih dari 270 titik kontrol menggunakan instrumen GNSS. Penentuan titik kontrol digunakan sebagai GCP (Ground Control Point) dan ICP (Independent Check Point)

GCP atau Ground Control Point merupakan suatu titik referensi di lapangan yang memiliki koordinat geospasial secara akurat. Titik GCP berfungsi menjadi penanda atau patokan untuk menyesuaikan dan memperbaiki posisi citra satelit atau foto udara sesuai dengan keadaan di lapangan. Sedangkan, ICP atau Independent Check Point merupakan titik referensi di lapangan yang berfungsi untuk mengevaluasi akurasi dari hasil georeferensi yang telah dilakukan menggunakan GCP

Dalam proses pengolahan foto udara keduanya memiliki peranan penting. GCP digunakan untuk memastikan akurasi posisi objek pada citra dan ICP digunakan untuk mengevaluasi hasil georeferensi GCP. Penggunaan kedua jenis titik kontrol dapat menghasilkan citra foto udara yang akurat sesuai kondisi lapang dan dapat digunakan pada berbagai kebutuhan salah satunya adalah pemetaan bidang tanah. 

Survey foto udara memerlukan tim keahlian khusus yang tersertifikasi dan dibantu dengan instrumen pengukuran yang update dan modern. Penggunaan referensi titik kontrol GCP dan ICP diperlukan yang diperoleh dari Survey GNSS untuk mendukung keakuratan hasil survey foto udara. Arkabumi menawarkan jasa tersebut yang dapat diaplikasikan sesuai kebutuhan bidang Anda. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person yang tertera. 

Tertarik untuk bekerja sama? Kami siap membantu!