UAV Drone untuk Pengawasan Usaha Pertambangan – Dinas ESDM Provinsi Banten

Dokumentasi “Pelatihan UAV Drone untuk Survei Pemetaan” bersama peserta training dari Dinas ESDM Banten pada 10-12 Juni 2026.

Pada 10-12 Juni 2026, telah terlaksana Pelatihan UAV Drone untuk Survei Pemetaan bersama Dinas ESDM Provinsi Banten.

Pengawasan dan pengelolaan aktivitas pertambangan merupakan salah satu hal yang dilakukan oleh instansi pemerintah regional juga pemangku kepentingan industri. Namun, metode pemantauan dengan cara inspeksi lapangan membutuhkan alokasi sumber daya yang besar, baik dari biaya operasional, logistik, hingga SDM dan waktu eksekusi yang diperlukan di lapangan.

Pengawasan tata kelola lingkungan dan efisiensi operasional memerlukan modernisasi instrumen pemantauan. Penggunaan teknologi UAV atau drone untuk pemetaan pengawasan pertambangan dilakukan oleh Dinas ESDM Provinsi Banten untuk efisiensi dan keamanan proses survei.

Menuju Good Governance and Good Mining Practice

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten memegang wewenang strategis atas tata kelola sektor geologi, pertambangan, dan energi di wilayah Banten. Dalam upaya mewujudkan prinsip Good Mining Practice dan Good Governance, fokus pengawasan pemerintah daerah bertumpu di tiga hal:

  1. Perizinan dan compliance. Memastikan batas wilayah operasional pemegang IUP sesuai secara pasti dengan batasan spasial yang tertuang dalam dokumen legalitas.
  2. Operasional dan keselamatan kerja. Menganalisis kondisi geoteknik tambang, kestabilan lereng, serta geometri bukaan lahan demi mencegah potensi kecelakaan kerja.
  3. Imbas lingkungan dan reklamasi. Mengukur tingkat kerusakan lingkungan, perubahan tutupan lahan, serta kemajuan realisasi program reklamasi dan pascatambang.

Untuk memperkuat fungsi pengawasan ini, Dinas ESDM Provinsi Banten berkolaborasi dengan Arkabumi menggelar pelatihan peningkatan kapasitas teknik geospasial melalui Pelatihan UAV Drone untuk Survei Pemetaan. Pelatihan ini ditujukan untuk membekali staf teknis dan pengawas tambang dengan fotogrametri untuk diaplikasikan di lingkungan pertambangan Provinsi Banten.

Keunggulan UAV Drone Mapping untuk Tambang

Drone mapping bekerja dengan menangkap kondisi permukaan bumi dalam bentuk foto udara yang saling bertampalan (overlapping), baik di depan maupun samping (front dan side overlap). Foto udara kemudian diproses menggunakan algoritma Structure from Motion. Algoritma ini merekonstruksi struktur geometri 3D dari pasangan citra 2D dengan cara mendeteksi objek-objek atau feature points yang sama dari berbagai sudut dari beberapa foto.

Dengan memanfaatkan fotogrametri, Dinas ESDM Provinsi Banten dapat melaksanakan:

  1. Pengawasan batas iup yang representatif. Pendekatan berbasis spasial memungkinkan overlay antar peta IUP dengan DEM hasil pengolahan foto udara. Ketidaksesuaian kegiatan pertambangan dengan perizinannya dapat diidentifikasi dengan akurasi horizontal hingga skala sentimeter. Penentuan posisi ini didukung oleh pengukuran titik kontrol tanah menggunakan GNSS geodetik untuk memastikan ketelitian ortofoto.
  2. Investigasi potensi dampak kerusakan lingkungan. DTM yang dihasilkan dari pemrosesan foto udara dapat dijadikan input perhitungan volume. Hal ini memudahkan pengawas untuk mengetahui volume mineral yang telah diproses, mendeteksi potensi erosi, identifikasi arah aliran air drainase, hingga menilai deformasi di area tambang.
  3. Verifikasi proses reklamasi dan pascatambang. Pemantauan berkala menggunakan foto udara beresolusi spasial dan spektral tinggi dapat membantu menjadi dasar evaluasi keberhasilan reklamasi. Foto udara dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan reklamasi, kerapatan vegetasi, bentuk lahan, dan hasil penataan top soil, sehingga verifikasi terhadap laporan perusahaan tambang dapat dilakukan.

Pelatihan UAV Drone untuk Survei Pemetaan bersama Dinas ESDM Provinsi Banten ini memberikan pemahaman terhadap cakupan drone untuk monitoring pertambangan sebagai penyedia data spasial yang dapat dipertanggungjawabkan. Data ini kemudian menjadi dasar pembuatan dan pengambilan keputusan di tingkat birokrasi maupun pengawasan hukum.

Scroll to Top